Koramil 14/Limbanagan Bersama Polsek Limbangan Menerapkan Kebijakan PSBB


 


KENDAL – Koramil 14/Limbangan Kodim 0715/Kendal bersama Polsek Limbangan penertiban terkait adanya kebijakan pemerintah tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran Covid- 19 di wilayah Kecamatan Limbangan.Selasa (12/01/2021)

Kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa dan personel Babhinkamtibmas Polsek Limbangan ini diharapkan dapat memberi pemahaman dan dapat dipatuhi oleh warga masyarakat demi mencegah penyebaran wabah Covid -19 yang kian mengkhawatirkan.

'Dalam pelaksanaan giat ini tak lupa Sertu Rifai Babinsa Koramil 14/Limbangan menghimbau warga untuk berdiam diri dirumah / kalaupun terpaksa keluar rumah karena ada keperluan yang sangat penting jangan lupa tetep memetuhi protocol kesehatan dengan menggunakan masker.Pungkas Rifai'.(Pen715)

  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspadai Kerawanan Bencana, Kodim Kendal Gelar Apel Kesiapsiagaan

Penerapan Social Distancing Saat Jaga Makodim 0715/Kendal

Dapur Umum TNI POLRI Untuk Membantu Masyarakat Kendal Ter4dampak Covid 19